Minggu, 31 Maret 2019

PANWASLU GAMPONG DILATIH AWASI PUNGUT HITUNG

Foto bersama usai Acara Pelatihan
Panwaslu Kecamatan Banda Sakti adakan Pelatihan/Bimbingan Teknis kepada Panwaslu Gampong terkait Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Aula Wisma Kuta Karang Baru Keude Aceh (Sabtu/30.03.2019).

Foto-foto Kegiatan:











Rabu, 27 Maret 2019

PANWASCAM BANDA SAKTI GELAR BIMTEK UNTUK PENGAWAS TPS

Pembukaan Acara Bimtek Pengawas TPS se-Kecamatan Banda Sakti
Panwaslu Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe menggelar Pelatihan atau Bimbingan teknis Pengawasan pemilu kepada 202 Pengawas TPS se-Kecamatan Banda Sakti. Acara yang dilaksanakan hari Selasa tanggal 26 Maret 2019 di Aula SMKN 3 Lhokseumawe tersebut diikuti oleh seluruh Pengawas Tempat Pemugutan Suara (PTPS) yang sehari sebelumnya telah dilantik ditempat yang sama.

Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Banda Sakti Vera Darmayani, S.Sos dalam laporannya menyebutkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar peserta mampu menjalankan Tugas, Wewenang dan Kewajiban sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Gampong masing-masing, menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara secara akurat serta Menjamin dan memastikan terselenggaranya pemilihan yang aman, damai, dan berkualitas, serta terpilihnya pemimpin berintegritas dalam Pemilu tahun 2019.

Sementara dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Banda Sakti Mahlil, SH kembali mengingatkan agar Pengawas TPS untuk menjaga integritas dan terus mengasah kapasitas agar saat bertugas mampu melaksanakan dengan baik dan mengutamakan pencegahan daripada penindakan. Pengawas TPS adakalanya sebagai wasit dalam sebuah pertandingan, sehingga ia dituntut tidak hanya sekedar memahami aturan main namun mampu membaca atau memprediksi berbagai potensi masalah yang akan terjadi terutama potensi terjadinya pelanggaran.

Adapun pemateri Bimtek adalah komisioner Panwaslu Kecamatan Banda Sakti, pada sesi pertama materi disampaikan oleh Lisa Iryani S.Sos.MAP yang membahas tentang Kewenangan, Tugas dan Kewajiban Pengawas TPS setelah itu dilanjutkan oleh Muhammad Yacub ST yang menjelaskan tentang bentuk-bentuk Pengawasan yang akan dilakukan baik sebelum hari pemungutan suara, hari H dan pasca penghitungan suara di TPS.

Pada sesi akhir Bimtek, materi kembali disampaikan oleh ketua Panwaslu Banda Sakti, Mahlil SH yang juga pernah menjadi Ketua PPK Banda Sakti pada Pilkada 2017, ia memaparkan terkait dengan potensi/kerawanan yang akan timbul saat pemungutan maupun penghitungan suara kemudian dilanjutkan dengan Simulasi Pengawasan pelaksanaan Pemungutan dan penghitungan suara di TPS. (mahlil)


Foto-foto Kegiatan Bimtek PTPS:









Selasa, 26 Maret 2019

PANWASCAM BANDA SAKTI LANTIK 202 PENGAWAS TPS

Ketua Panwascam Banda Sakti Mahlil, S.H. saat melantik Pengawas TPS
Panwaslu Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe melantik dan mengambil sumpah 202 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan mengawasi Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di 202 TPS yang tersebar di 18 Gampong dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti pada tanggal 17 April 2019.

Kegiatan yang berlangsung hari Senin tanggal 25 Maret 2019 ini dilaksanakan di Aula SMKN 3 Lhokseumawe Gampong Pusong Baru. Hadir pada acara tersebut Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen Ph.D, Muspika Banda Sakti, Ketua PPK Banda Sakti, Keuchik dan Panwaslu Gampong.

Ketua Panwascam Banda Sakti Mahlil, S.H. dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh PTPS yang dilantik untuk memegang teguh amanah serta sumpah yang telah diucapkan. PTPS merupakan ujung tombak pengawasan pemilu sehingga diharapkan untuk bekerja secara maksimal serta profesional. PTPS juga dituntut untuk menjunjung tinggi integritas serta membekali diri dengan pengetahuan-pengetahuan kepemiluan agar tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan sesuai dengan azas-azas kepemiluan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, dalam arahan dan bimbingannya memberikan apresiasi kepada Panwascam Banda Sakti yang telah bekerja keras dalam proses perekrutan PTPS yang berjumlah 202 orang. ia juga mengingatkan kepada PTPS untuk menjaga netralitas dan meningkatkan mentalitas dalam bekerja.

Selanjutnya PTPS yang telah dilantik akan mengikuti Pelatihan/Bimbingan teknis terkait Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan suara pada hari selasa 26 Maret 2019 ditempat yang sama. (Mahlil)

Foto-foto Acara Pelantikan:











Jumat, 22 Februari 2019

MUSPIKA BANDA SAKTI GELAR ZIKIR DAN DOA BERSAMA MENYONGSONG PEMILU 2019

Tgk. Junaidi saat menyampaikan tausyiah
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Banda Sakti atas inisiasi Polsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan Zikir dan Do'a bersama masyarakat, Penyelenggara/peserta Pemilu dan para caleg khususnya Daerah pemilihan Kecamatan Banda Sakti pada kamis malam (21/02/2019). Kegiatan yang dipusatkan di Waduk Pusong tersebut dihadiri oleh ratusan masyarakat dari berbagai kalangan dan berlangsung sekitar 2 jam.

Acara dimulai pukul 21.15 WIB dimoderatori oleh Mahlil, S.H. yang juga Ketua Panwaslu Kecamatan Banda Sakti. dalam pengantarnya Mahlil menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk menjalin silaturrahmi dengan penuh harapan kiranya Pemilu 2019 ini berlangsung dengan suasana damai, aman dan sejuk.

Sementara itu Kapolsek Banda Sakti Arif Sukmo Wibowo S.Ik dalam sambutanya berharap, melalui kegiatan ini Silaturrahmi antara masyarakat dan muspika semakin erat terlebih menghadapi Pemilu 2019 yang sudah didepan mata, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat dan peserta pemilu untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari hal-hal yang dapat mencederai demokrasi seperti money politik, ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong (hoax) serta mengingatkan kepada TNI/Polri untuk menjaga netralitas dalam Pemilu.

Panitia juga menghadirkan Tgk. Junaidi dari Lhoksukon untuk memberikan Tausiah kepada jamaah. Ia berpesan kepada seluruh peserta pemilu untuk berpolitik secara sehat, santun dan meniatkan sebagai fastabiqul khairat agar bernilai ibadah dalam pandangan Allah SWT. Pada zaman Rasulullaah para shabahat ramai-ramai menolak jika diberikan amanah karena khawatir tidak sanggup mengembannya, sedangkan saat ini manusia berlomba-lomba mencari amanah dan kekuasaan padahal mereka belum tentu sanggup memikul, ujar Tgk yang juga guru di SMAN 2 Lhokseumawe ini. selanjutnya Kepada para caleg dan masyarakat untuk menghindari politik uang atau sogok menyogok dalam politik karena orang yang menyuap dan menerima suap adalah neraka tempatnya seraya mengutip beberapa hadist Nabi yang berkaitan dengan hal tersebut.

Selesai ceramah singkat kemudian dilanjutkan dengan Zikir dan ditutup dengan Doa bersama yang dipimpin oleh Abi Abu Bakar Pusong, Abi juga berpesan kepada jamaah khususnya kepada caleg yang nanti jika terpilih agar tidak melupakan Alqur'an sebagai pedoman dalam menjalankan amanah dan selalu meminta nasehat para ulama. (Mahlil)

Foto-foto Kegiatan:







PANWASCAM PERPANJANG PENDAFTARAN CALON PENGAWAS TPS

Hingga hari terakhir (21 Februari 2019) Pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Gampong Pemilu 2019, Panwascam Banda Sakti telah telah menerima sebanyak 197 orang Calon PTPS yang terdiri dari 146 laki-laki dan 51 orang Perempuan, sementara jumlah yang dibutuhkan adalah 202 orang sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 18 Gampong.

Berdasarkan ketentuan Bawaslu Republik Indonesia yang tertuang dalam SK Nomor 0027/K.BAWASLU/HK.01.00/I/2019 tentang pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, Panwaslu Kecamatan melakukan perpanjangan pendaftaran jika jumlah calon Pengawas TPS belum memenuhi kebutuhan 2 (dua) kali jumlah TPS disetiap desa/kelurahan/gampong, perpanjangan tersebut dibuka selama 3 (tiga) hari kerja yaitu tanggal 25 s/d 27 Februari 2019.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan mendaftar sebagai Calon PTPS di gampong setempat. Berdasarkan data bahwa terdapat Gampong yang belum memenuhi kuota Pendaftar meski hanya sebatas jumlah kebutuhan di setiap TPS adalah gampong Banda Masen, Kampung Jawa Baru, Tumpok Teungoh, Uteun Bayi, Pusong Baru dan Lancang Garam.

Kepada pendaftar disyaratkan telah berumur minimal 25 tahun saat mendaftar dan Pendidikan minimal SMA/sederajat, sedangkan dokumen lain yang harus disertakan adalah fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan Surat kesehatan dari Puskesmas. Formulir Pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi Panwaslu Gampong setempat atau datang lansung ke Kantor Panwascam Banda Sakti. (Mahlil)