Senin, 08 Oktober 2018

PANWASLU GAMPONG AWASI NETRALITAS PERANGKAT GAMPONG

Panwaslu Gampong (PPG) se Kecamatan Banda Sakti
Memasuki tahapan Kampanye Pemilu 2019, Panwaslu Gampong (PPG) dalam Kecamatan Banda Sakti atas intruksi Panwaslih Kota Lhokseumawe dan Panwascam Banda Sakti  melakukan Pendataan terhadap Keuchik dan Perangkat Gampong dalam upaya Pengawasan terhadap keterlibatan Perangkat Gampong dalam Tim Sukses atau Tim Pemenangan Peserta Pemilu 2019.

Hal tersebut sesuai dengan Perbawaslu No. 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum, dalam (Pasal 6 ayat 2 huruf h, i, j dan k) disebutkan bahwa Pengawas Pemilu memastikan Pelaksana dan/atau Tim Pelaksana kampanye tidak melibatkan Keuchik (Kepala Desa), Perangkat Desa, Kepala Dusun (Ketua RT dan RW) dan Tuha Peuet (Anggota Badan Permusyawaratan Desa).

Sebagaimana diketahui bahwa Peserta Pemilu sudah diperbolehkan melakukan Kampanye sejak 3 hari setelah Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) serta Pasangan Capres dan Cawapres. Adapun jenis Kampanye dimaksud dilakukan sejak tanggal 23 September 2018 s/d 13 April 2019 adalah:
1. Pertemuan terbatas;
2. Pertemuan tatap muka;
3. Penyebaran Bahan Kampanye (BK);
4. Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK);
5. Media Sosial;
6. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan jenis kampanye Iklan di Media massa, Debat Pasangan Calon dan Rapat umum dilaksanakan pada rentan waktu tanggal 24 Maret s/d 13 April 2019 (21 hari).

Selain mendata Perangkat Gampong, Panwaslu Gampong juga melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan oleh Perangkat gampong, peserta pemilu maupun kepada masyarakat umum.

Panwaslu Gampong Banda Masen, Fadli mengatakan bahwa dirinya terus menjalin komunikasi dan memberikan informasi terkait Pengawasan Pemilu kepada pihak pemerintah gampong dan seluruh elemen masyarakat secara berkelanjutan. Masyarakat kita harapkan terlibat aktif dalam pengawasan pemilu agar terwujudnya pemilih cerdas dan pemilu yang berkualitas. hal itu juga terus dilakukan oleh Panwaslu Gampong lain dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti. (Mahlil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar